PERNIKAHAN REMAJA TIDAK DISARANKAN, INI ALASANNYA!

Baru-baru ini di media sosial sedang viral seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang menikah dengan pria dewasa. Padahal Undang-undang Perkawinan di Indonesia yang telah direvisi menetapkan batas usia pernikahan perempuan adalah 19 tahun. Perubahan ini tentu bukan tanpa alasan. 

Pernikahan remaja tidak dianjurkan karena memiliki risiko jika dilihat dari sisi medis dan psikologis, terutama bagi pihak perempuan. Sayangnya pernikahan dini seringkali dijadikan sebagai solusi untuk perkara lain. 

Ada beberapa risiko kesehatan yang membahayakan jika terjadi kehamilan di usia remaja. Hal ini tidak hanya membahayakan perempuan namun juga bayi yang dikandungnya, karena sebenarnya tubuh remaja belum siap untuk hamil bahkan melahirkan.

Hamil di usia muda bisa menaikkan tekanan darah dan berisiko terjadi preeklampsia atau komplikasi serius pada kehamilan. Bahkan pengobatannya pun bisa mengganggu pertumbuhan bayi dalam kandungan.

Tak hanya itu, remaja yang hamil pun bisa terkena anemia atau kekurangan zat besi. Kondisi tentu berbahaya karena bisa meningkatkan risiko bayi lahir prematur. Padahal bayi yang lahir prematur bisa terkena gangguan kesehatan pada organ tubuhnya karena ia belum siap untuk dilahirkan.

Hal terparah yang bisa terjadi adalah kematian ibu bayi saat persalinan, karena sebenarnya tubuh remaja belum siap secara fisik untuk melahirkan.

Selain bisa menyebabkan gangguan kesehatan secara fisik, pernikahan dini pun bisa menyebabkan gangguan kesehatan mental. Karenanya, ada banyak hal yang sebaiknya dipertimbangkan sebelum melakukan pernikahan, baik fisik, mental, maupun finansial. Terutama dari segi usia agar tidak berisiko terhadap kesehatan.


Source:

Alodokter.com