PEMERIKSAAN SELAMA KEHAMILAN YANG WAJIB DILAKUKAN OLEH IBU HAMIL

Selama masa kehamilan, tentu setiap pasangan ingin mengetahui perkembangan janin di dalam rahim. Oleh karena itu, selama kehamilan, ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengawal kehamilan agar dapat berjalan normal. Selain itu, pemeriksaan kehamilan juga dapat memberikan info selengkapnya terkait proses persalinan yang akan dijalani nantinya. Lalu, kapan waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan kehamilan?

Semakin tua usia kehamilan, ibu hamil harus semakin sering melakukan pemeriksaan kehamilan. Mulai dari awal kehamilan hingga usia kehamilan 28 minggu, sebaiknya ibu hamil melakukan pemeriksaan 1 kali di setiap bulannya.

Selanjutnya, intensitas meningkat menjadi 2-3 kali dalam sebulan hingga usia kehamilan mencapai 36 minggu.

Setelah itu, sebaiknya ibu hamil meningkatkan intensitas pemeriksaan menjadi 1 kali dalam seminggu hingga memasuki minggu kelahiran.

Pastikan juga untuk melakukan pemeriksaan USG untuk memantau perkembangan janin. Dalam setiap pemeriksaan kehamilan, sebaiknya ibu hamil menyampaikan setiap keluhan yang dirasakan agar menjadi catatan dan dapat segera dilakukan tindakan untuk mengantisipasinya.

Saat pemeriksaan pertama, jangan lupa untuk menanyakan apakah ada kista dan kondisi rahim. Ketika usia kehamilan sudah lebih dari 24 minggu, ibu hamil sebaiknya juga menanyakan tentang pergerakan janin. Memperbanyak pengetahuan tentang kehamilannya akan membantu ibu hamil untuk menjadi lebih tanggap pada perubahan kondisi tubuh dan kehamilan. Jadi, Sobat Sehat jangan ragu untuk memanfaatkan waktu konsultasi dengan dokter kandungan Anda.


Sumber: Doktersehat.com