MINUM OBAT SAAT PUASA APAKAH BATAL? INI FAKTANYA!

“Hai kak, mau nanya kalau minum obat saat puasa itu apakah batal puasanya?” Pertanyaan seputar minum obat ketika bulan puasa memang masih menjadi perhatian umum. Sebab, ada sebagian orang yang harus minum obat secara rutin untuk menjalankan kegiatan sehari-hari.

Oleh karena itu, memahami aturan minum obat saat puasa ini sangat penting. Apalagi kalau Sobat Sehat tetap ingin ikut menjalankan ibadah puasa meski sedang rutin minum obat. Sebab, kondisi tubuh yang sehat adalah dasar dari kelancaran puasa setiap hari.

Minum Obat saat Puasa Apakah Batal?

Tentu saja jawabannya adalah, YA, minum obat melalui mulut dan masuk ke dalam perut di tengah-tengah ibadah tentu akan membatalkan puasa.

Pada dasarnya, puasa didefinisikan sebagai menahan diri dari hal-hal yang membatalkan, termasuk memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh melalui lubang yang terbuka, seperti mulut, hidung, atau telinga menuju lambung atau bagian dalam tubuh.

Sebab, obat tablet, kapsul, maupun sirup ditelan melalui mulut, maka secara otomatis hal tersebut membatalkan puasa.

Selain itu, Islam memberikan keringanan bagi Sobat Sehat yang sakit. Kalau kondisi kesehatan Sobat Sehat memburuk atau jika tidak minum obat dapat membahayakan nyawa atau memperlambat penyembuhan, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di kemudian hari.

Jadi, jangan memaksakan ika kondisi fisik sangat lemah. Kesehatan adalah hal yang harus dijaga.

Adakah Obat yang Tidak Membatalkan Puasa?

Ternyata tidak semua jenis obat bisa membatalkan puasa, ya Sobat Sehat. Banyak ahli medis dalam seminarnya mengatakan ada beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa, contohnya:

  • Obat luar, seperti salep, krim, plaster luka, dan minyak angin yang diserap oleh kulit.
  • Obat tetes mata atau obat tetes telinga, selama obat ini tidak tertelan melalui mulut dan kerongkongan.
  • Suntikan, yang melalui otot atau pembuluh darah, asalkan tujuannya bukan untuk memberikan nutrisi (infus makanan).
  • Obat di bawah lidah, seperti obat jantung karena langsung diserap ke aliran darah. Jadi, selama obat tidak tertelan, ini tidak membatalkan puasa.

Strategi Minum Obat agar Puasa Tetap Lancar

Nah, kalau Sobat Sehat memang harus mengonsumsi obat secara rutin, jangan hentikan pengobatan tanpa konsultasi, ya. Sobat Sehat dapat mengatur jadwal minum obat dengan bantuan Apoteker atau Dokter. Misalnya saja:

  • Obat dengan dosis 1x sehari: bisa diminum saat makan sahur atau buka puasa.
  • Obat dengan dosis 2x sehari: bisa diminum saat sahur dan saat buka puasa (rentang waktu sekitar 12 jam).
  • Obat dengan dosis 3x – 4x sehari: sebaiknya konsultasikan dengan dokter, apakah sebaiknya tidak puasa atau ganti dengan obat yang bekerja lama.

Konsultasi Obat dengan Mudah di Apotek K-24

Sobat Sehat masih bingung dengan cara mengatur jadwal minum obat antibiotik atau obat kronis lainnya selama bulan Puasa? Sobat Sehat jangan khawatir, ya. Apoteker K-24 selalu standby 24 jam untuk menjawab pertanyaan.

  • Datang langsung ke Apotek K-24 terdekat kapan saja untuk berkonsultasi mengenai aturan pakai obat saat puasa.
  • Konsultasi dengan Apoteker secara online melalui layanan Halo Apoteker. Layanan ini GRATIS ya, tanpa dipungut biaya apapun.
  • Konsultasi dengan Apoteker secara online lewat nomor WhatsApp dari Apotek K-24 terdekat. Nomor WhatsApp masing-masing gerai bisa dilihat di LOKASI APOTEK.
  • Konsultasi dengan Dokter secara online melalui layanan Dokter Siaga Online (telemedicine) yang ada di aplikasi K24Klik. Layanan ini hanya dipungut biaya sebesar Rp15.000,00 saja.

Jadi, sudah jelas bukan minum obat saat puasa apakah batal tidak. Jawabannya, tentu saja IYA jika obat diminum melalui mulut dan masuk ke dalam perut. Menjaga ibadah memang utama, namun menjaga kesehatan juga merupakan bagian dari ketaatan. Ingat Sehat, Ingat Apotek K-24!