ABANG LIMBAT, AYO BUANG SAMPAH OBAT DENGAN BENAR BERSAMA APOTEK K-24!

Apotek K-24 mendukung salah satu program Ayo Buang Sampah Obat dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), melalui gerakan ABANG LIMBAT. Artinya, kalau Sobat Sehat ingin membuang sampah obat, tapi bingung bagaimana caranya, Sobat Sehat bisa langsung datang ke Apotek K-24 terdekat.

ABANG LIMBAT dari Apotek K-24

ABANG LIMBAT (Ayo Buang Sampah Obat di K-24) adalah program inisiatif Apotek K-24 untuk menyediakan fasilitas penampungan bagi masyarakat yang ingin membuang obat kadaluwarsa atau sisa obat dengan benar dan aman.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Apotek K-24 dalam mendukung praktik kesehatan dan lingkungan yang bertanggung jawab. Keberadaan medical waste (sampah obat-obatan) di lingkungan rumah tangga sering kali menjadi masalah tersembunyi.

Jika dibuang sembarangan—dicampur dengan sampah domestik atau dibuang ke saluran air—zat kimia obat dapat mencemari tanah dan air, merusak ekosistem, serta meningkatkan risiko penyalahgunaan obat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Melalui program ABANG LIMBAT, Apotek K-24 berfungsi sebagai titik kumpul (drop-off point) yang mudah diakses masyarakat, memastikan bahwa sampah obat dapat dikumpulkan, dipilah, dan dimusnahkan sesuai dengan standar prosedur kesehatan dan lingkungan yang berlaku.

Dukungan Rebranding Program "Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar" di DIY

Program ABANG LIMBAT ini semakin diperkuat dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan rebranding program pengelolaan sampah obat di tingkat regional.

Pada Selasa, 23 September 2025, di The Malioboro Hotel, diselenggarakan sebuah acara penting yang menandai peluncuran kembali dan penguatan program "Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar di DIY."

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang tiga isu krusial terkait sampah obat:

  1. Pentingnya membuang sampah obat secara tepat

  2. Mencegah penyalahgunaan obat

  3. Menjaga kelestarian lingkungan

Keterlibatan Apotek K-24 melalui ABANG LIMBAT dalam acara ini menegaskan peran sarana pelayanan kefarmasian sebagai garda terdepan dalam rantai kesehatan, tidak hanya dalam penyediaan obat yang tepat, tetapi juga dalam pengelolaan siklus obat hingga pemusnahan akhir.