IBU HAMIL BOLEH DISUNTIK VAKSIN COVID-19? INI FAKTANYA!

Pemerintah telah menetapkan penggunaan enam jenis vaksin Covid-19 untuk masyarakat Indonesia. Vaksin Sinovac yang diproduksi oleh perusahaan asal China menjadi yang pertama tiba di tanah air.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), vaksin bisa mengurangi risiko terkena penyakit dengan memberikan pertahanan alami untuk melindungi tubuh. Tentunya, vaksin Covid-19 baru dapat digunakan setelah lulus uji coba efikasinya. Namun, apakah vaksin ini boleh diberikan pada ibu hamil?

Dilansir dari laman HaiBunda, Advisory Committee on Immunization Practices (ACIP) mengatakan jika mereka hanya memiliki data terbatas tentang kehamilan pada tahap akhir uji coba vaksin. Vaksinasi flu pun secara khusus tak pernah melibatkan ibu hamil untuk uji coba.

Keamanan vaksin pun baru bisa dipastikan setelah bertahun-tahun mengumpulkan data dari wanita yang tertular tanpa tahu kondisi kehamilannya. Hal ini tentunya sedikit meresahkan karena ibu hamil lebih mungkin mengalami sakit parah akibat infeksi Covid-19 daripada wanita yang tidak hamil.

Lalu, bagaimana dengan ketentuan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil?

Pemberian vaksin tentunya tak boleh sembarangan. Jika Sobat Sehat merasa bingung mengenai pemberian vaksin Covid-19 selama kehamilan, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter. Keputusan mengenai vaksin ini bisa diambil setelah berdiskusi dengan keluarga dan tenaga medis.

Dilansir dari Huffpost, dampak Covid-19 memang belum jelas. Sebelum adanya jawaban mengenai vaksin Covid-19, sebaiknya ibu hamil tetap melakukan pencegahan agar tidak tertular ya. Selalu patuhi protokol kesehatan kemanapun Anda pergi. Pakai masker, bawa selalu hand sanitizer, dan hindari kerumunan juga jaga jarak.


Source:

Dikutip dari berbagai sumber