Pengelolaan obat rusak dan kadaluarsa seringkali masih diabaikan oleh masyarakat Indonesia. Banyak yang memilih membuangnya langsung ke tempat sampah rumah tangga, saluran air, atau bahkan kloset. Ini dianggap cara yang cepat dan efektif.
Padahal, meski terlihat praktis, tindakan ini memiliki dampak negatif yang serius bagi lingkungan dan kesehatan publik. Membuang obat sembarangan dapat mencemari tanah dan air, membahayakan ekosistem, dan berpotensi memicu resistensi antibiotik jika residu obat mencemari sumber air.
Oleh karena itu, diperlukan prosedur yang tepat dan bertanggung jawab untuk membuang limbah farmasi rumah tangga.
Pengelolaan obat rusak dan kadaluarsa tidak boleh dilakukan sembarangan karena beberapa alasan, yaitu:
Secara umum, obat harus diisolasi dari sampah rumah tangga biasa. Jika tidak ada program pengumpulan obat, langkah-langkah darurat yang disarankan oleh apoteker adalah:
Jika prosedur di atas terasa rumit, jangan khawatir! Apotek K-24 hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengelola sampah obat dengan cara yang benar dan aman melalui program unggulan: Abang Limbat (Ayo Buang Sampah Obat di K-24).
Abang Limbat adalah program inovatif dari Apotek K-24 yang menyediakan wadah khusus di gerai apotek untuk pengumpulan obat-obatan rusak, tidak terpakai, atau kedaluwarsa dari masyarakat.
Ada beberapa keunggulan dari Abang Limbat dalam pengelolaan obat rusak dan kadaluarsa, seperti:
Dengan menyerahkan obat ke Abang Limbat, Sobat Sehat secara langsung berkontribusi dalam mencegah pencemaran lingkungan dan meminimalkan risiko resistensi antibiotik.
Daripada bingung dan ragu membuang obat sisa ke tempat sampah biasa, segera manfaatkan layanan Abang Limbat di Apotek K-24 terdekat. Jaga kesehatan keluarga dan lindungi lingkungan kita bersama.
Yuk, mulai buang sampah obat dengan tepat bersama Abang Limbat. Kunjungi Apotek K-24 terdekat untuk merasakan layanannya!