APOTEK K-24 TERPILIH MENJADI 3 APOTEK PRB TERBAIK SE-INDONESIA DALAM BPJS AWARD 2019

Apotek K-24 Ambarukmo terpilih menjadi salah satu dari 3 FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) terbaik se-Indonesia untuk kategori Program Rujuk Balik dalam ajang BPJS Award 2019 yang diadakan oleh BPJS Kesehatan. Penghargaan tersebut diadakan dalam rangka HUT BPJS Kesehatan yang ke-51. Penyerahan penghargaan tersebut diadakan pada hari Kamis, 15 Agustus 2019.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah melakukan penilaian terhadap 26.772 fasilitas kesehatan hingga terseleksi 52 FKTP, 42 RS dan 13 Apotek terbaik di tingkat wilayah. Selanjutnya, diseleksi lagi pada tingkat nasional yang menghasilkan 5 terbaik untuk setiap kategori. Apotek K-24 Ambarukmo menjadi satu-satunya FKTP kategori Program Rujuk Balik dari Pulau Jawa yang termasuk dalam 5 terbaik tingkat nasional. Tentunya prestasi ini sangat membanggakan bagi Apotek K-24.

Untuk penilaian, terdapat tim juri yang berasal dari berbagai instansi yang memiliki keterkaitan dengan program JKN-KIS, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Kesehatan, asosiasi konsumen, asosiasi profesi, asosiasi fasilitas kesehatan. Tim Juri Eksekutif dipimpin langsung oleh Nafsiah Mboi sekaligus FKRTL. Untuk tim juri penilai FKTP diketuai oleh Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf dan didukung oleh tim dari Kementerian Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Primer, IDI, PDGI, ADINKES, ASKLIN, PKFI dan YLKI. Sedangkan tim juri RS didukung oleh tim dari Kementerian Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan, Ketua YLKI, PERSI dan ADINKES

Marcus Laurentinus, selaku Direktur Business Development PT K-24 Indonesia mengungkapkan,”Kami sangat bangga dengan Apotek K-24 Ambarukmo Sleman Jogjakarta yang masuk menjadi nominasi nasional meskipun proses penilaiannya ketat dan sulit."

Kriteria penilaian sendiri meliputi beberapa poin, yaitu: (1) Kepatuhan FKTP terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan harus mencapai skor 100, (2) Kepatuhan terhadap pemenuhan Surat Izin Praktik (SIP) dokter, bidan, dan dokter gigi yang berlaku, (3) Ketentuan pembayaran klaim non kapitasi, (4) Ketentuan pengelolaan Program Rujuk Balik (PRB) dengan jumlah 65% peserta PRB aktif, (5) Pemenuhan kredensialing atau rekredensialing dengan nilai di atas 70, (6) Pemenuhan area of improvement untuk mencapai nilai KESSAN minimal 85, dan (7) Pelaksanaan ketentuan mekanisme Kapitasi Berbasis Kompetensi (KBK) dengan 2 indikator yang berhasil tercapai.

Terpilihnya Apotek K-24 Ambarukmo sebagai salah satu dari 5 FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) terbaik se-Indonesia untuk kategori Program Rujuk Balik tentunya diharapkan menjadi pecutan semangat baik bagi gerai Apotek K-24 lainnya maupun FKTP lain untuk memberikan pelayanan yang terbaik sehingga bisa mempermudah masyarakat Indonesia untuk mendapatkan akses kesehatan.