JARAK MINUM OBAT BERAPA JAM? INI PENJELASAN LENGKAPNYA!

Pertanyaan jarak minum obat berapa jam ini ternyata masih sering ditanyakan oleh banyak orang. Hal ini karena masih banyak orang yang kadang kala masih suka sembarangan mengonsumsi obat, baik dari segi waktu atau dari cara makannya. Padahal, waktu untuk minum obat ini sebenarnya sudah ada aturannya dan tidak boleh diabaikan agar obat bisa bekerja dengan baik.

Setiap jenis obat memiliki dosis dan efek yang berbeda-beda. Selain itu, jarak minum obat satu waktu dengan waktu lainnya dapat mempengaruhi fungsi dari obat itu sendiri. Oleh karena itu, aturan dan jarak minum yang benar ini benar-benar harus Sobat Sehat pahami agar tidak terjadi kesalahan saat meminumnya. Salah minum obat bisa membuat penyembuhan penyakit menjadi lebih lama, lho.

Jarak Minum Obat Berapa Jam?

Selang waktu untuk minum obat ini sebenarnya berhubungan erat dengan seberapa lama obat bisa bertahan di dalam tubuh. Obat yang memiliki jarak waktu pendek biasanya akan bekerja lebih cepat dan efeknya juga cepat hilang.

Sebaliknya, selang minum obat yang terbilang lebih panjang biasanya membutuhkan waktu untuk bekerja lebih lama tapi efeknya juga bertahan lebih lama. Cara minum obat yang baik adalah dengan memperhatikan dosis, tepat waktu, dan juga cara penggunaannya yang tepat.

Untuk menjawab pertanyaan jarak minum obat berapa jam ini Sobat Sehat sebenarnya harus melihat dosis obat yang diberikan. Untuk penjelasan lebih lanjutnya perhatikan uraian berikut ini:

Obat Dua Kali Sehari

Ketika mendapatkan obat yang diresepkan dengan aturan 2 kali sehari, maka Sobat Sehat bisa membagi waktu 24 jam dengan 2. Artinya, jarak minum obat dengan dosis yang satu ini adalah 12 jam lamanya yang membuat obat dikonsumsi di waktu yang sama.

Contohnya saja Sobat Sehat minum dosis pertama pada pukul 7 pagi, maka dosis obat selanjutnya harus diminum pada pukul 7 malam. Banyak sekali jenis obat yang dikonsumsi dengan dosis ini, seperti obat gagal jantung, obat pereda nyeri, dan lain sebagainya.

Obat Tiga Kali Sehari

Untuk jarak minum obat berapa jam pada dosis obat yang diresepkan 3 kali sehari adalah 8 jam. Dosis 3 kali sehari ini merupakan aturan yang sering diberikan oleh dokter. Meskipun sama dengan berapa kali makan dalam sehari, tapi bukan berarti Sobat Sehat juga minum obat ini harus bersamaan dengan waktu makan.

Jika Sobat Sehat tidak ingin bangun di tengah waktu tidur, maka Sobat Sehat bisa mengonsumsi obat dengan waktu yang berdekatan waktu tidur dan bangun. Pembagian waktu ini ini bisa menjadi, pada pukul 7 pagi, pukul 2 siang, dan juga pada pukul 9 malam.

Obat 4 Kali Sehari

Jarak minum obat berapa jam yang selanjutnya adalah dengan dosis 4 kali sehari. Jika obat harus dikonsumsi sebanyak 4 kali dalam sehari, maka Sobat Sehat perlu membaginya selama 6 jam sekali. Oleh karena itu, minum obat ini disarankan saat mendekati waktu tidur dan bangun tidur.

Contohnya saja Sobat Sehat bisa mengonsumsi obat pada pukul 6 pagi, lalu dosis kedua diminum pada pukul 12 siang, dosis yang ketiga bisa dikonsumsi pada pukul 5 sore, dan dosis terakhir pada pukul 11 malam.

Nah, itu dia penjelasan singkat tentang jarak minum obat berapa jam yang berkaitan erat dengan dosis obat dan harus dipahami dengan benar. Melihat penjelasan di atas, jaram minum obat ini tergantung dosis yang diberikan. Jika sudah memiliki dosisnya, Sobat Sehat tinggal membagi waktu 24 jam dengan berapa kali obat harus diminum.

Apabila Sobat Sehat membeli obat di Apotek K-24 terdekat dan masih bingung dengan waktu minum obat, maka sebaiknya konsultasikan hingga tuntas dengan apoteker setempat. Namun, jika lupa untuk menanyakannya, Sobat Sehat bisa berkonsultasi dengan cara online, lho.

Caranya mudah sekali, Sobat Sehat dapat menggunakan aplikasi K24Klik untuk berkonsultasi dengan apoteker. Selain itu, Sobat Sehat juga bisa chat WA di masing-masing nomor gerai Apotek K-24 yang ada. Untuk mendapatkan nomor WA ini, langsung cek saja di Lokasi Apotek K-24 yang ada di website ini.

Demikian ulasan tentang jarak minum obat berapa jam, semoga dapat bermanfaat!